PERANAN OTORITAS JASA KEUANGAN DALAM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DI PASAR MODAL INDONESIA
In: Gitra, Moraza (2019) PERANAN OTORITAS JASA KEUANGAN DALAM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DI PASAR MODAL INDONESIA. Diploma thesis, Universitas Andalas.; (2019)
Online
Hochschulschrift
Zugriff:
Sebagai salah satu bagian dari tindak pidana khusus, Tindak Pidana Pencucian Uang di Pasar Modal menjadi hal menarik untuk diteliti. Pengaturan terhadap Tindak Pencucian Uang di atur pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, Sedangkan Pasar Modal diatur pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Dalam prakteknya, pasar modal Indonesia diawasi oleh sebuah lembaga independen yang semula dilakukan oleh Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal) hingga setelah lahirnya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan peran pengawasan tersebut dialihkan secara menyeluruh kepada OJK yang sekaligus diberi kewenangan dalam hal penyidikan. Adapun tujuan penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peranan OJK dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana pencucian uang di pasar modal Indonesia dan apa kendala yang dialami OJK dalam melakukan penyidikan terhadap tindak pidana pencucian uang di pasar modal Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis sosiologis dan sifat penelitian deskriptif dengan metode pengumpulan data melalui studi kepustakaan (library research) dan wawancara (field research). Data yang diperoleh selama penelitian ini kemudian diolah dan dianalisa dengan metode kualitatif, sehingga disajikan dalam bentuk pemaparan dan uraian hasil penelitian. Berdasarkan hasil penelitian dan wawancara terhadap kepala Bursa Efek Indonesia Sumatera Barat selaku lembaga penyelenggara pasar modal dan Kepala Divisi Pengawasan Pasar Modal OJK Sumatera Barat selaku lembaga pengawas pasar modal telah memberikan gambaran bagaimana suatu tindak pidana pencucian uang dapat dilakukan melalui instrumen pasar modal Indonesia yang mayoritas modalnya berasal dari tindak pidana korupsi. Kemudian juga mengetahui sejauh mana efektifitas OJK dalam mengawasi dan melakukan penyidikan terhadap tindak pidana pecucian uang di pasar modal Indonesia, serta apakah tidak terdapat tumpang tindih kewenangan dengan lembaga lain yang juga mempunyai peran penyidikan dalam bidang yang sama seperti Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polisi Republik Indonesia.
Titel: |
PERANAN OTORITAS JASA KEUANGAN DALAM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DI PASAR MODAL INDONESIA
|
---|---|
Autor/in / Beteiligte Person: | Gitra, Moraza |
Link: | |
Quelle: | Gitra, Moraza (2019) PERANAN OTORITAS JASA KEUANGAN DALAM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DI PASAR MODAL INDONESIA. Diploma thesis, Universitas Andalas.; (2019) |
Veröffentlichung: | 2019 |
Medientyp: | Hochschulschrift |
Schlagwort: |
|
Sonstiges: |
|