MAKNA FILOSOFIS LARANGAN PERNIKAHAN PADA BULAN SURO DALAM KEHIDULAN MASYARAKAT JAWA DI DESA TANJUNG SARI KECAMATAN BAHAR SELATAN KABUPATEN MUARO JAMBI
In: Yuliasih, Friska and Djunaidi, Djunaidi and Kailani, Mohammad (2021) MAKNA FILOSOFIS LARANGAN PERNIKAHAN PADA BULAN SURO DALAM KEHIDULAN MASYARAKAT JAWA DI DESA TANJUNG SARI KECAMATAN BAHAR SELATAN KABUPATEN MUARO JAMBI. Skripsi thesis, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambu.; (2021)
Online
Hochschulschrift
Zugriff:
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh keinginan untuk dapat melakukan penelitian lebih lanjut tentang makna filosofis larangan pernikahan pada bulan suro dalam kehidupan masyarakat Jawa yang masih menjadi fakta sosial di lapangan yang hingga saat ini terus dipatuhi oleh masyarakat di Desa Tanjung Sari. Oleh karena itu skripsi ini bertujuan untuk mengungkapkan tiga hal, yaitu : makna bulan suro bagi kalangan masyarakat Jawa khususnya warga Desa Tanjung Sari Kecamatan Bahar Selatan Kabupaten Muaro Jambi, kemudian apa saja faktor penyebab pelarangan pernikahan di bulan suro tersebut, dan apa saja makna filosofis yang terkandung di dalam pelarangan pernikahan di bulan suro tersebut. Untuk menguak makna filosofis dari tradisi tersebut maka penelitian ini menggunakan paradigma penelitian kualitatif deskriptif, dengan menggunakan pendekatan filosofis. Adapun teori yang digunakan yaitu teori interpretasi makna yang di gagas oleh filsuf Paul Ricour. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan analisis keabsahan data menggunakan teknik Miles dan Huberman. Adapun temuan penelitian ini adalah sebagai berikut: (1) Eksistensi bulan satu suro bagi kalangan masyarakat Jawa khususnya warga Desa Tanjung Sari Kecamatan Bahar Selatan Kabupaten Muaro Jambi telah ada sejak lama secara turun-temurun. Bulan suro merupakan bulan yang memiliki keistimewaan karena: bulan suro adalah bulan yang dianggap mulia (keramat), bulan suro juga dijadikan momentum dalam mencuci pusaka dan mensucikan jiwa. Oleh sebab itulah, suro tetap eksis bagi masyarakat pendukungnya sejak dulu hingga sekarang. (2) Faktor penyebab pelarangan pernikahan di bulan suro bagi masyarakat Jawa khususnya warga Desa Tanjung Sari Kecamatan Bahar Selatan Kabupaten Muaro Jambi didominasi dengan alasan metafisik dan sosiologis, seperti: pernikahan diyakini menjadi tidak langgeng, pasangan pengantin takut dikucilkan dari masyarakat, dan keyakinan bagi pasangan pengantin/keluarga mendapatkan balak bencana/penyakit.(3) Makna filosofis terhadap pelarangan pernikahan di bulan suro yang terjadi di masyarakat Jawa khususnya warga Desa Tanjung Sari Kecamatan Bahar Selatan Kabupaten Muaro Jambi dapat dibagi menjadi dua sisi berdasarkan teori Paul Ricour, yaitu makna pelarangan dari sisi pembuat teks dan sisi penerima/pembaca teks.Dari perspektif kedua sisi ini, Maka makna filosofis yang terkandung di dalam tradisi pelarangan menikah di bulan suro dapat disimpulkan menjadi lima makna yaitu: (a) Simbolisasi bulan yang kurang baik. Karena akan terjadi kemalangan bagi mempelai jika tetap melanjutkan pernikahan. (b) Makna sinkretisme antara agama-kebudayaan Jawa. (c) Jika ditaati (tidak melaksanakan resepsi), maka dimaknai usia dan rejeki perkawinan tersebut akan berlimpah). (d) Usia pernikahan tidak lama dan akan bercerai, dan (e) Sebuah representasi sikap njawani.
Titel: |
MAKNA FILOSOFIS LARANGAN PERNIKAHAN PADA BULAN SURO DALAM KEHIDULAN MASYARAKAT JAWA DI DESA TANJUNG SARI KECAMATAN BAHAR SELATAN KABUPATEN MUARO JAMBI
|
---|---|
Autor/in / Beteiligte Person: | Yuliasih, Friska ; Djunaidi, Djunaidi ; Kailani, Mohammad |
Link: | |
Quelle: | Yuliasih, Friska and Djunaidi, Djunaidi and Kailani, Mohammad (2021) MAKNA FILOSOFIS LARANGAN PERNIKAHAN PADA BULAN SURO DALAM KEHIDULAN MASYARAKAT JAWA DI DESA TANJUNG SARI KECAMATAN BAHAR SELATAN KABUPATEN MUARO JAMBI. Skripsi thesis, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambu.; (2021) |
Veröffentlichung: | 2021 |
Medientyp: | Hochschulschrift |
Schlagwort: |
|
Sonstiges: |
|